Sebagaimana kita ketahui, salah satu cara untuk menghitung perkembangan usaha/ bisnis sebuah korporasi adalah ROI. ROI digunakan untuk mengetahui berapa besar rasio nilai uang yang diperoleh dari sebuah investasi dibandingkan dengan nilai uang yang ditanamkan untuk investasi tersebut.

Namun, saat ini sedang terjadi perubahan besar yang (sepertinya) kemudian menjadi mainstream global tentang bagaimana sebaiknya korporasi menjalankan bisnis. Sebuah survei yang dilakukan oleh The Economist Intelligence Unit (kelompok dari Mingguan The Economist) menunjukkan bahwa dari 1.122 responden dalam survey global online yang dilakukannya hanya 3,8% yang menyatakan bahwa CSR adalah sebuah tindakan korporasi yang “waste of time and money”.

Mengutip pendapat John Ruggie dari Harvard University’s Kennedy School of Government pada artikel berjudul The Next Question pada Mingguan The Economist tanggal 17 Januari 2008 bahwa “The theological question—should there be CSR?—is so irrelevant today, companies are doing it. It’s one of the social pressures they’ve absorbed.” Didukung dengan survey dan pernyataan diatas, sudah seharusnya para penggiat CSR melangkah dengan lebih serius dan sistematis membuat sebuah instrumen baru yang dapat menutupi kelemahan ROI (yang hanya berkutat pada seberapa besar investasi dapat menghasilkan uang) dalam sebuah keputusan investasi.

Dalam mengusahakan measurement yang memadai untuk mengevaluasi sejauh mana dampak dan manfaat aktivitas sosial yang dilakukan korporasi telah tersusun beberapa metode, antara lain kerangka kerja pelaporan G3 dari Global Reporting Initiative; UN Global Compact; SROI dari Robert Enterprise Development Fund, dan instrumen lainnya yang sejenis.

Walaupun demikian beberapa kritik menyatakan bahwa alat-alat evaluasi tersebut masih belum cukup memadai. G3 misalnya, dianggap hanya memberikan kotak-kotak yang terdiri dari 79 indikator yang harus “dicentang” oleh perusahaan yang menggunakannya, yang parahnya bisa jadi menutupi keburukan perusahaan yang menggunakannya (The next question, The Economist, 17 Januari 2008). Sedangkan untuk Global Compact yang diprakarsai oleh Persatuan Bangsa Bangsa, cenderung menjadi forum diskusi yang mendorong korporasi yang tergabung didalamnya untuk menerapkan 10 Prinsip yang harus dilakukan berkaitan dengan hak asasi manusia, standar perlakuan tenaga kerja, lingkungan dan anti korupsi. Dari penerapan prinsip tersebut, Global Compact kemudian memberikan laporan kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan korporasi.

SROI (Social Return on Investment) merupakan salah satu instrumen kuantitatif yang dapat digunakan oleh investor untuk mengukur besaran keuntungan sosial (bukan hanya uang) yang diperoleh dari investasi yang telah ditanamkan. Secara pribadi, jika diminta memilih instrumen untuk mengevaluasi aktivitas CSR korporasi, saya akan memilih SROI. Hal ini dikarenakan SROI dilakukan dengan dasar kuantitatif yang dapat diperhitungkan berdasarkan fakta pada laporan keuangan. Sedangkan, G3 dan Global Compact, sepertinya dilaksanakan berdasarkan insting saja.


2 Comments

By Adis on 8 February 2008

Hi ROI™!! Suryo *loh…gak nyambung*

By oRiDo on 13 February 2008

mesti punya bisnis beneran biar lebih kerasa memuaskan ato ngga nya…
klo belum punya bisnis beneran mah… masih teoritis.. masih ngawang2..
heheheh…

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment