<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/2.2.3" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Corporate Social Responsibility, Mandatory or Voluntary</title>
	<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/</link>
	<description>share n connect</description>
	<pubDate>Wed, 07 Jan 2009 13:54:05 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.2.3</generator>

	<item>
		<title>By: giri</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-163</link>
		<dc:creator>giri</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2009 12:14:32 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-163</guid>
		<description>aku lagi nyusun riset tentang CSR,,jika ada yang berkenan membantuy aku... aku minta tolong dong,,,aku pengen tanya

apa sich masalah-masalah ilmiah tentang CSR,, dari penelitian-penelitian sebelumnya maksudnya?//tolong baget ya kerja samannya,,,kirim emailku

 giriproduk2yahoo.com

,mungkin kita bisa saling membantu tukar menukar informasi</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>aku lagi nyusun riset tentang CSR,,jika ada yang berkenan membantuy aku&#8230; aku minta tolong dong,,,aku pengen tanya</p>
<p>apa sich masalah-masalah ilmiah tentang CSR,, dari penelitian-penelitian sebelumnya maksudnya?//tolong baget ya kerja samannya,,,kirim emailku</p>
<p> giriproduk2yahoo.com</p>
<p>,mungkin kita bisa saling membantu tukar menukar informasi</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: sheiske edriani saputri</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-152</link>
		<dc:creator>sheiske edriani saputri</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2008 03:14:37 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-152</guid>
		<description>apk, aku mahasiswi yg lagi mengerjakan skripsi membahas tentang tanggung jawa sosial perusahaan (CSR)..

bersyukur sekali respon yang dilontarkan dari masyarakat yang sadar akan lingkungannya dan kehidupan sosialnya begitu besar..tetapi aku belum melihat respon yang membuat senyum semakin lebar..mengingat Dunia ini semakin memburuk keadaan lingkungan dan sosialnya..

oleh sebab itu aku konsent and antusias sekali untuk menjadikan CSR sebagai judul skripsiku..

aku justru lebih semangat apabila ada pihak yang mau mengajak ku untuk menyadarkan atau memeberikan penyuluhan hukum dan sosial dibidang CSR ini khususnya..dan hal ini memang harus lebih banyak disinggung secara lantang..agar para "PENGUASA dan PENGUSAHA" tidak semena-mena terhadap lingkungan dan kehidupan sosialnya yang notabene baik secara langsung ataupun tidak lingkungan dan kehidupan sosial telah mengangkat harkat derajat dan mungkin martabanya..

tetapi setelah hal tersebut telah didapatkan,,mereka sengaja atau tidak rela menyampingkan hal-hal yang penting atau mungkin lambat laun bisa mengembalikan mereka pada posisi semula..

dibuatnya UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas khususnya pasal 74 tentang CSR..memberikan pencerahan kepada masyarakat..karena dari UU terdahulu (Yg membahas Tg Lingkungan Sosial) tidak menyentuh kepada pusatnya/ organ/badan hukum yang menjalankan sebuah perusahaan yang bergewrak dibidang SDA /pun tidak..jadi mereka msih saja bisa berkilah..

ini bukan hanya emosional yang berbicara tetapi lebuh kepada fakta-fakta yang telah terjadi dilapangan..contoh kasus "LUSI", dimana warga setempat pun belum diganti rugikan moril dan imaterilnya oleh siEmpunya perusahaan tersebut (PT.Lapindo Brantas)..mereka telah mengambil keuntungan banyak dari SDA dan  Rakyat disekitarnya..tolong itu yang harus diperhatikan secara mendalam..lambat laun hal tersebut diabaikan, yakinlah akan ada lapindo brantas yang berikutnya..

yang saya harapkan semoga ada lembaga indepedensi yang bener2 konsen dengan hal ini (CSR),, 

tapi pak apakah sampai sekarang memang belum ada peraturan pemerintah yang membahas tentang CSR ini? .. lalu mengapa bisa ini terjadi..bagaimana menurut bapak tentang hal tersebut..

mohon direspon pertanyaan saya y pak..sebagai refrensi skripsi saya juga nantinya,,

terima kasih atas perhatiannya..

sheiske edriani saputri
Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta
Angk.04</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>apk, aku mahasiswi yg lagi mengerjakan skripsi membahas tentang tanggung jawa sosial perusahaan (CSR)..</p>
<p>bersyukur sekali respon yang dilontarkan dari masyarakat yang sadar akan lingkungannya dan kehidupan sosialnya begitu besar..tetapi aku belum melihat respon yang membuat senyum semakin lebar..mengingat Dunia ini semakin memburuk keadaan lingkungan dan sosialnya..</p>
<p>oleh sebab itu aku konsent and antusias sekali untuk menjadikan CSR sebagai judul skripsiku..</p>
<p>aku justru lebih semangat apabila ada pihak yang mau mengajak ku untuk menyadarkan atau memeberikan penyuluhan hukum dan sosial dibidang CSR ini khususnya..dan hal ini memang harus lebih banyak disinggung secara lantang..agar para &#8220;PENGUASA dan PENGUSAHA&#8221; tidak semena-mena terhadap lingkungan dan kehidupan sosialnya yang notabene baik secara langsung ataupun tidak lingkungan dan kehidupan sosial telah mengangkat harkat derajat dan mungkin martabanya..</p>
<p>tetapi setelah hal tersebut telah didapatkan,,mereka sengaja atau tidak rela menyampingkan hal-hal yang penting atau mungkin lambat laun bisa mengembalikan mereka pada posisi semula..</p>
<p>dibuatnya UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas khususnya pasal 74 tentang CSR..memberikan pencerahan kepada masyarakat..karena dari UU terdahulu (Yg membahas Tg Lingkungan Sosial) tidak menyentuh kepada pusatnya/ organ/badan hukum yang menjalankan sebuah perusahaan yang bergewrak dibidang SDA /pun tidak..jadi mereka msih saja bisa berkilah..</p>
<p>ini bukan hanya emosional yang berbicara tetapi lebuh kepada fakta-fakta yang telah terjadi dilapangan..contoh kasus &#8220;LUSI&#8221;, dimana warga setempat pun belum diganti rugikan moril dan imaterilnya oleh siEmpunya perusahaan tersebut (PT.Lapindo Brantas)..mereka telah mengambil keuntungan banyak dari SDA dan  Rakyat disekitarnya..tolong itu yang harus diperhatikan secara mendalam..lambat laun hal tersebut diabaikan, yakinlah akan ada lapindo brantas yang berikutnya..</p>
<p>yang saya harapkan semoga ada lembaga indepedensi yang bener2 konsen dengan hal ini (CSR),, </p>
<p>tapi pak apakah sampai sekarang memang belum ada peraturan pemerintah yang membahas tentang CSR ini? .. lalu mengapa bisa ini terjadi..bagaimana menurut bapak tentang hal tersebut..</p>
<p>mohon direspon pertanyaan saya y pak..sebagai refrensi skripsi saya juga nantinya,,</p>
<p>terima kasih atas perhatiannya..</p>
<p>sheiske edriani saputri<br />
Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta<br />
Angk.04</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tyas</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-150</link>
		<dc:creator>tyas</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2008 07:55:56 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-150</guid>
		<description>pak, saya tyas mahasiswi jurusan akuntansi. saat ini saya sedang menyusun skripsi tentang pengaruhnya terhadap pemberian kredit investasi. pertanyyan saya hampir sama dengan corry mahasiswi unair. bagiamana cara mendapatkan data statistiknya? terimakasih sebelumnya..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>pak, saya tyas mahasiswi jurusan akuntansi. saat ini saya sedang menyusun skripsi tentang pengaruhnya terhadap pemberian kredit investasi. pertanyyan saya hampir sama dengan corry mahasiswi unair. bagiamana cara mendapatkan data statistiknya? terimakasih sebelumnya..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: corry</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-134</link>
		<dc:creator>corry</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2008 15:48:27 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-134</guid>
		<description>Pak, saya corry mahasiswi unair, saya mau menayakan apakah benar para investor menanamkan modalnya dengan melihat aspek CSR, kalau boleh tahu bagaimana cara mendapatkan data statistiknya pak..saya mohon atas jawabannya dan dapat dikirim ke crushita_87@yahoo.com Terimakasi banyak pak..jawaban bpk akan sangat mbantu saya dlm mempersiapkan skripsi..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak, saya corry mahasiswi unair, saya mau menayakan apakah benar para investor menanamkan modalnya dengan melihat aspek CSR, kalau boleh tahu bagaimana cara mendapatkan data statistiknya pak..saya mohon atas jawabannya dan dapat dikirim ke <a href="mailto:crushita_87@yahoo.com">crushita_87@yahoo.com</a> Terimakasi banyak pak..jawaban bpk akan sangat mbantu saya dlm mempersiapkan skripsi..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Tari</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-121</link>
		<dc:creator>Tari</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 04:11:38 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-121</guid>
		<description>IAI sebaiknya membuat prioritas. Mana yg seharusnya dibuat terlebih dahulu, penghargaan ISRA ataukah standar pelaporan dan pengungkapan CSR????? 
Mengingat ISO 26000 Guidance on Social Responsibility blum selesai dibuat dan peraturan pemerintah yg mengatur CSR juga blum jd. Sebaiknya IAI membuat standarnya dulu, setelah itu baru dibuat suatu ajang kompetisi sustainability report perusahaan..
capek deeeeehhh........ heheee(~_~)
BTW, mas hangga katanya mau bikin buku CSR.ditunggu loh janjinya...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>IAI sebaiknya membuat prioritas. Mana yg seharusnya dibuat terlebih dahulu, penghargaan ISRA ataukah standar pelaporan dan pengungkapan CSR?????<br />
Mengingat ISO 26000 Guidance on Social Responsibility blum selesai dibuat dan peraturan pemerintah yg mengatur CSR juga blum jd. Sebaiknya IAI membuat standarnya dulu, setelah itu baru dibuat suatu ajang kompetisi sustainability report perusahaan..<br />
capek deeeeehhh&#8230;&#8230;.. heheee(~_~)<br />
BTW, mas hangga katanya mau bikin buku CSR.ditunggu loh janjinya&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Tari</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-120</link>
		<dc:creator>Tari</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 03:57:09 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-120</guid>
		<description>Mnurutku sih, klo CSR diliat sbagai suatu bentuk kepedulian sosial perusahaan ya brarti jd VOLUNTARY. Tp kan perusahaan menimbulkan externalities (dampak2) yang timbul akibat aktivitas perusahaan.makanya bs dijadikan MANDATORY. Tergantung jg dari mana CSR dipandang. Klo dari sudut pandang perusahaan/pengusaha maka jd VOLUNTARY. Tp klo dari sudut pandang pemerintah&#38;masyarakat maka jd MANDATORY</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Mnurutku sih, klo CSR diliat sbagai suatu bentuk kepedulian sosial perusahaan ya brarti jd VOLUNTARY. Tp kan perusahaan menimbulkan externalities (dampak2) yang timbul akibat aktivitas perusahaan.makanya bs dijadikan MANDATORY. Tergantung jg dari mana CSR dipandang. Klo dari sudut pandang perusahaan/pengusaha maka jd VOLUNTARY. Tp klo dari sudut pandang pemerintah&amp;masyarakat maka jd MANDATORY</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: nadia paramita</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-56</link>
		<dc:creator>nadia paramita</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Feb 2008 14:04:16 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-56</guid>
		<description>bapak, saya Nadia, mahasiswi Univ Bina Nusantara Jurusan AKuntansi yang saat ini tengah membuat skripsi berjudul studi kasus CSR dan sust report terhadap perusahaan ekstraktif di Indonesia.Saya sangat membutuhkan segala data tentang ISRA, apa pedoman dan komponen penilaian untuk ISRA (komponen apa saja yang dinilai dr sust. report yang dibuat perusahaan dilihat dr sudut pandang ISRA), untuk bahan penelitian saya. saya hendak mempelajari isi dari komponen ISRA dan G3 GRI. saya mohon bantuan bapak mengenai data tersebut, atau mungkin bila ada buku atau pihak yang bisa saya hubungi langsung. atas bantuan bapak saya ucapkan terima kasih,saya bisa dihubungi di nadiawithlove@yahoo.com.

terima kasih banyak,semoga bapak berkenan membalas ke alamat email saya.

NADIA</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>bapak, saya Nadia, mahasiswi Univ Bina Nusantara Jurusan AKuntansi yang saat ini tengah membuat skripsi berjudul studi kasus CSR dan sust report terhadap perusahaan ekstraktif di Indonesia.Saya sangat membutuhkan segala data tentang ISRA, apa pedoman dan komponen penilaian untuk ISRA (komponen apa saja yang dinilai dr sust. report yang dibuat perusahaan dilihat dr sudut pandang ISRA), untuk bahan penelitian saya. saya hendak mempelajari isi dari komponen ISRA dan G3 GRI. saya mohon bantuan bapak mengenai data tersebut, atau mungkin bila ada buku atau pihak yang bisa saya hubungi langsung. atas bantuan bapak saya ucapkan terima kasih,saya bisa dihubungi di <a href="mailto:nadiawithlove@yahoo.com.">nadiawithlove@yahoo.com.</a></p>
<p>terima kasih banyak,semoga bapak berkenan membalas ke alamat email saya.</p>
<p>NADIA</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rizky</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-16</link>
		<dc:creator>rizky</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2007 09:31:04 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-16</guid>
		<description>kebetulan aku skrg lg nglakuin research ttg CSR dan efeknya thd kinerja keuangan perusahaan...
buat nyusun skripsiku..
mungkin ada yang bisa kash masukan atau info ttg pos-pos penempatan CSR dalam annual report...
tepatnya dalam financial statementnya....
jawabannya aku tunggu di email-ku yah...
rizky_jawniey@yahoo.co.uk
thx</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kebetulan aku skrg lg nglakuin research ttg CSR dan efeknya thd kinerja keuangan perusahaan&#8230;<br />
buat nyusun skripsiku..<br />
mungkin ada yang bisa kash masukan atau info ttg pos-pos penempatan CSR dalam annual report&#8230;<br />
tepatnya dalam financial statementnya&#8230;.<br />
jawabannya aku tunggu di email-ku yah&#8230;<br />
<a href="mailto:rizky_jawniey@yahoo.co.uk">rizky_jawniey@yahoo.co.uk</a><br />
thx</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ari</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-15</link>
		<dc:creator>ari</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jul 2007 06:00:21 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-15</guid>
		<description>kewajiban CSR memang 'agak' memberatkan para pengusaha maupun investor..kewajiban ini saya pandang sebagai hal yang tidak masuk akal oleh pemerintah..
dalam usaha keras pemerintah yang me-lobby2 ke negara lain untuk menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah malah memberlakukan UU tersebut..padahal kewajiban CSR tersebut bisa saja mengurangi minat para calon investor asing ataupun investor yang sudah berinvestasi di Indonesia.
pemerintah seolah2 mengemis ke bangsa lain dan saat bangsa lain ingin turut membantu,malahan sok jual mahal.. 
padahal situasinya sangat berbeda jika dibandingkan ke negara2 lain yang berkembang dan sudah maju, yang sama sekali belum menerapkan kebijakan CSR tersebut..
menurut pak Wapres Jusuf Kalla, para investor  tidak perlu khawatir untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena CSR diwajibkan hanya untuk usaha di bidang sumber daya alam.setelah mendengar perkataan beliau, saya merasa sependapat jika hanya dibatasi untuk usaha di bdg tsb, alasan ini logis karena faktanya perusahaan2 di bdg inilah yang paling cepat mengurangi kekayaan alam kita dan menghasilkan output limbah2 yang merusak.
semoga kewajiban ini bisa memberi dampak positif bagi perekonomian bangsa kita.amin</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kewajiban CSR memang &#8216;agak&#8217; memberatkan para pengusaha maupun investor..kewajiban ini saya pandang sebagai hal yang tidak masuk akal oleh pemerintah..<br />
dalam usaha keras pemerintah yang me-lobby2 ke negara lain untuk menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah malah memberlakukan UU tersebut..padahal kewajiban CSR tersebut bisa saja mengurangi minat para calon investor asing ataupun investor yang sudah berinvestasi di Indonesia.<br />
pemerintah seolah2 mengemis ke bangsa lain dan saat bangsa lain ingin turut membantu,malahan sok jual mahal..<br />
padahal situasinya sangat berbeda jika dibandingkan ke negara2 lain yang berkembang dan sudah maju, yang sama sekali belum menerapkan kebijakan CSR tersebut..<br />
menurut pak Wapres Jusuf Kalla, para investor  tidak perlu khawatir untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena CSR diwajibkan hanya untuk usaha di bidang sumber daya alam.setelah mendengar perkataan beliau, saya merasa sependapat jika hanya dibatasi untuk usaha di bdg tsb, alasan ini logis karena faktanya perusahaan2 di bdg inilah yang paling cepat mengurangi kekayaan alam kita dan menghasilkan output limbah2 yang merusak.<br />
semoga kewajiban ini bisa memberi dampak positif bagi perekonomian bangsa kita.amin</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: hangga</title>
		<link>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-14</link>
		<dc:creator>hangga</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jul 2007 06:34:07 +0000</pubDate>
		<guid>http://donhangga.com/corporate-social-responsibility-mandatory-or-voluntary/2007/07/18/#comment-14</guid>
		<description>Konsep CSR memang voluntary, selama ini belum ada satu negara pun yang mewajibkan pelaksanaannya, tapi ada beberapa negara yang mewajibkan atau mendorong diwajibkannya pelaporan aktivitas CSR yang mereka lakukan.

Diwajibkannya CSR akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Tidak semua perusahaan mampu menjalankan aktivitas CSR. Banyak perusahaan kecil di indonesia yang untuk menjalankan aktivitas operasionalnya saja masih "megap-megap"</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Konsep CSR memang voluntary, selama ini belum ada satu negara pun yang mewajibkan pelaksanaannya, tapi ada beberapa negara yang mewajibkan atau mendorong diwajibkannya pelaporan aktivitas CSR yang mereka lakukan.</p>
<p>Diwajibkannya CSR akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Tidak semua perusahaan mampu menjalankan aktivitas CSR. Banyak perusahaan kecil di indonesia yang untuk menjalankan aktivitas operasionalnya saja masih &#8220;megap-megap&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
