Berawal dari diskusi antara Bang Rudi (seorang kawan yang menganggap CSR hanyalah omong kosong), Kobo (seorang aktivis pencinta alam, pendukung setia CSR) dan Saya (seorang pendengar yang baik, yang harus ada untuk mencegah terjadinya pertumpahan darah). Diskusi awalnya membahas kepatuhan pajak (secara, tanggal 31 Maret adalah batas waktu penyampaian SPT) kemudian menjadi spesifik apakah perusahaan yang menjalankan aktivitas CSR dan melaporkannya sudah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik (tergolong sebagai Wajib Pajak patuh)?
Apakah Kerangka Kerja Pelaporan CSR Mencantumkan Kepatuhan Pajak?
Pertanyaannya masih mudah dijawab. Ya, contohnya G3 dari GRI. Indicator Protocol EC1 membahas tentang direct economic value and distributed.
Komponen dari EC1 adalah:
- Direct economic value generated
-
Pendapatan (revenue), penjualan bersih ditambah penghasilan dari investasi keuangan dan penjualan aset. Read more



Kangen sama Miqdad, Naga Kecilku yang terpaksa ditinggal di kampung halaman orang tuanya, karena orang tuanya ingin menggapai mimpi menjadi Naga. Akhirnya, jalan-jalan ke toko buku, eh…. nemu bukunya Joseph Landri yang judulnya Mimpi Anak Jadi Naga terbitan Gramedia.
